Polres Cianjur Polda Jabar - Senin, 22 Juli 2024 – Polsek Pagelaran, di bawah pimpinan Kapolsek AKP Isep Sukana, S.E., S.H., melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya serta mencegah gangguan lalu lintas yang dapat disebabkan oleh knalpot kendaraan yang tidak sesuai standar.
Penindakan yang dilaksanakan pada hari Senin ini melibatkan sejumlah personel dari Polsek Pagelaran, termasuk IPTU Gilangkomara, IPTU Wikatmono, AIPTU Asep Hendra, AIPDA Agung Subekti, S.E., AIPDA Asep S. Masdar, AIPDA Deni Ramdani, BRIPKA Haris Ginanjar, BRIPKA Nanda Agung, S.H., dan BRIDA Rendy R. Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi di jalan raya menggunakan knalpot yang memenuhi standar teknis dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Pagelaran AKP Isep Sukana, S.E., S.H., menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan peningkatan disiplin berkendara. "Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan berkendara, " ujar AKP Isep Sukana.
Dengan adanya penindakan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi teknis, serta dapat berkontribusi pada terciptanya lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman.