BOGOR, Kepala UPT Penataan Bangunan Cibinong, Riza Juangsa R, akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada awak media dan LSM atas sikap arogan salah satu staf nya. Permintaan maaf ini langsung disampaikan di ruangan kerjanya, Rabu (1/12) pukul 14.00 WIB.
“Atas nama pribadi dan sebagai pimpinan saya menyampaikan permohonan maaf atas sikap salah satu staf saya yang membuat rekan media dan LSM tersinggung. Ini akan menjadi evaluasi bagi kami untuk kedepannya. Kepada yang bersangkutan nanti akan saya berikan teguran, ” ujar Kepala UPT di hadapan awak dan LSM.
Kejadian ini bermula saat salah satu awak media online bersama Sekjen DPP LSM Garuda Indonesia Perkasa, Selamet Riadi berkunjung ke kantor UPT Penataan Bangunan Cibinong. Kedatangan mereka guna melakukan konfirmasi terkait pengawas pembangunan Tower BTS di Desa Pabuaran yang diduga tidak memiliki IMB.
AS yang bertemu awak media dan LSM di ruang depan langsung menanyakan maksud dan tujuan kedatangan mereka. Usai menyampaikan kedatangan kedua awak media dan LSM ini pun diajak ke dalam ruangan kerja. Di sini terjadi sesi tanya jawab antara media dan LSM kepada AS terkait pengawasan UPT dan perizinan tower BTS di Pabuaran Tajur Halang.
Awak media menanyakan apakah dibolehkan pembangunan Tower BTS sudah sebagian berdiri sementara izin IMB belum ada atau pengurusannya masih berjalan. AS mengatakan sah-sah saja kalau pengurusan perizinan masih berjalan sementara bangunan tower BTS sudah berdiri.
“Kita cuma menjalankan aja, silakan tanya pimpinan, setahu saya yang saya dengar dan saya yang ngak tau hukum kalau sambil berjalan itu tidak masalah yang selama ini menurut saya., ” terang AS.
Saat ditanya apakah secara aturan resminya tindakan seperti itu dibenarkan, AS mengatakan, “Kalau secara aturan kan IMB dulu baru pembangunan berjalan.”
Mendengar jawaban tersebut, Sekjen DPP LSM GIP, Selamet langsung menimpa perkataan AS dengan mengatakan, “Artinya pembangunan Tower BTS yang sekarang berjalan sah-sah saja menurut bapak?
Di sinilah mulai terjadi aksi arogan oknum AS dengan nada tinggi mengatakan, “ Kan sambil berjalan tidak jadi masalah, ini pernyataan saya pribadi, silakan Anda tanyakan pimpinan. Anda datang kesini mau cari ribut atau apa, ” ujar AS dengan nada tinggi.
Sampai akhirnya oknum AS mengusir keluar awak media dan LSM dari ruang. Untuk diketahui, AS bertugas sebagai pengawas dari Upt untuk wilayah Tajur Halang di mana lokasi tower BTS saat ini berdiri.
Terkait tower BTS tanpa izin IMB di Kab.Bogor akhir-akhir ini menjadi sorotan publik. Dalam audit BPK TA. 2020 ditemukan 139 bangunan tower BTS tidak memiliki izin IMB alias "Bodong". Hal ini menyebabkan Pemkab Bogor kehilangan PAD nya sebesar 1, 6 milyar. (***)