JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya melakukan percepatan program hingga penanganan kejahatan pertanahan. Sebagai langkah awal, Kementerian ATR/BPN senantiasa melakukan pengawasan dan pendampingan kepada pihak-pihak eksternal dan mitra kerja, seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Salah satu upaya yang telah dilakukan, yaitu melalui kegiatan Peningkatan Kompetensi Majelis Pembina dan Pengawas PPAT yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Acara ini sebagai wujud pelaksanaan pembinaan dan pengawasan PPAT, sekaligus meningkatkan pengetahuan terkait pencegahan mafia tanah.
Dalam siaran resminya yang diterima InfoPublik, Kamis (23/12/2021). Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah tengah serius melakukan reformasi terhadap banyak aspek, salah satunya permasalahan pertanahan dan tata ruang, yang dalam hal ini ialah tanggung jawab dari Kementerian ATR/BPN.
“Kita ingin mendaftarkan semua tanah sehingga hal ini diharapkan akan menjadi lebih tertib, ” ujarnya.
Sofyan A. Djalil juga mengemukakan, pemerintah sangat serius ingin memerangi mafia tanah. Presiden juga meminta semua praktik-praktik yang tidak bagus untuk mulai diberantas.
Sofyan menegaskan, pemberantasan mafia tanah ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum.
Kementerian ATR/BPN terus melakukan perbaikan internal, yaitu kepada aspek manajemen Sumber Daya Manusia (SDM).
Ia mengimbau kepada pihak PPAT yang hadir untuk turut melakukan pengawasan internal kepada semua pihak di PPAT.
“Tolong tingkatkan kompetensi. Kalau ada yang keliru, tolong diingatkan. Kalau ada yang salah, tolong diadili, ” imbau Menteri ATR/Kepala BPN.
Sofyan juga berharap bahwa PPAT dan seluruh profesi yang bergerak di bidang serupa, bisa menjadi partner yang baik, terutama dalam bidang administrasi pertanahan.
“Saya yakin, Bapak dan Ibu punya integritas yang tinggi dan bekerja dengan sangat serius. Semoga Bapak Ibu sekalian senantiasa memberikan nilai tambah, penyimpangan-penyimpangan makin berkurang, serta terus meningkatkan kompetensi sebagai PPAT, ” pungkasnya.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana, mengimbau terkait komitmen bersama, baik dari Kementerian ATR/BPN maupun dari pihak PPAT, untuk sama-sama meningkatkan kualitas dan kompetensi.
“Kita setop praktik-praktik yang selama ini tidak sesuai dengan ketentuan, tetapi telah menjadi suatu kebiasaan. Mari kita buka lembaran baru, ” ujarnya.
Suyus Windayana juga menyebut bahwa saat ini, telah terdaftar kurang lebih 21.000 PPAT. Ia berkata bahwa hal ini membuktikan bahwa semakin banyak pihak yang terlibat maka semakin tinggi pula pihaknya melakukan pembinaan.
“Kami sangat menunggu sekali masukan dari Bapak-Ibu terhadap peraturan-peraturan yang memang perlu diperbaiki, lubang-lubang dari aturan-aturan yang salah, ” tutup Suyus Windayana.(***)