Atasi Dampak Pandemi, Kemenparekraf Hadirkan Program Bantuan Insentif GERCEP Untuk Para Pelaku Wisata Dan Ekraf

    Atasi Dampak Pandemi, Kemenparekraf Hadirkan Program Bantuan Insentif GERCEP Untuk Para Pelaku Wisata Dan Ekraf
    Sandiaga Salahuddin Uno Menparekraf Republik Indonesia

    JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di tengah terjangan dampak pandemi COVID-19 sepanjang 2021 berupaya maksimal menghadirkan program bantuan insentif yang khusus bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif pada 2021, di antaranya melalui bingkai Gerak Cepat (Gercep).

    Program dalam bingkai ini merupakan bagian dari kebijakan yang tepat manfaat, tepat sasaran, dan tepat waktu, dalam upaya memulihkan sektor parekraf. 

    Hal ini disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam "Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) Kemenparekraf/Baparekraf Tahun 2021", Senin (27/12/2021), yang berisi paparan berbagai program yang dijalankan Kemenparekraf/Baparekraf sepanjang 2021.

    "Beragam program tersebut dihadirkan dengan adaptasi, inovasi, dan kolaborasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi kreatif dalam pilar gerak cepat (Gercep), ” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam JPAT 2021 yang berlangsung di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta.

    Sandiaga mengungkapkan sejumlah program itu adalah mulai dari Bantuan Insentif Pemerintah (BIP), Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Pariwisata (BPUP), Insentif Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Film, Stimulus Bangga Buatan Indonesia (BBI), Reaktivasi Industri Pariwisata dan Fasilitasi Nakes (PEN Nakes), serta Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE).

    Di program BIP lanjut Sandiaga, Kemenparekraf menghadirkan program ini sebagai yang pertama termasuk Jaring Pengaman Usaha (JPU) sebesar Rp8 miliar yang dialokasikan kepada 790 pelaku parekraf sebagai penerima, dengan masing-masing mendapatkan insentif sebesar Rp10 juta.

    Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Pariwisata (BPUP) merupakan bantuan pemerintah dalam rangka reaktivasi usaha yang diberikan kepada usaha pariwisata yang terdaftar pada Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi/BKPM Tahun 2018 sampai dengan 2020.

    BPUP total diberikan kepada 518 usaha pariwisata yang terdiri dari 6 jenis usaha meliputi hotel melati,  homestay/pondok wisata, penyediaan akomodasi jangka pendek, aktivitas agen perjalanan wisata, aktivitas biro perjalanan wisata, dan spa. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1, 8 juta.

    Selanjutnya ada PEN Film yang merupakan rangkaian kegiatan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional yang bertujuan mendukung penguatan aspek demand dan supply ekosistem perfilman nasional khususnya pada kondisi pandemi COVID-19.

    PEN subsektor film ditujukan untuk mendorong produksi film nasional dan menghasilkan film yang berkualitas sehingga menjadi magnet bagi masyarakat untuk kembali ke bioskop sekaligus mendorong kecintaan masyarakat terhadap film nasional.

    “Skema PEN film tahun ini terbagi dalam beberapa skema. Yakni skema promosi, skema produksi, serta skema pra-produksi, ” ungkap Menparekraf Sandiaga Uno.

    Untuk skema promosi, sebanyak 22 rumah produksi telah ditetapkan sebagai penerima bantuan dengan total anggaran Rp33 miliar. Masing-masing rumah produksi mendapat bantuan sebesar Rp1, 5 miliar. Untuk skema produksi, 53 penerima bantuan telah ditetapkan yang mewakili rumah produksi dan komunitas perfilman. Terdiri dari film pendek dan film dokumenter pendek dengan total nilai bantuan sebesar Rp12, 93 miliar.

    Sementara untuk skema praproduksi menurut Sandiaga, diberikan kepada 50 rumah produksi dengan 88 projek film panjang/film dokumenter panjang. Pelaksanaan praproduksi film meliputi tahap persiapan dan bagian dari proses produksi seperti script development, storyboard development, survei lokasi, dan workshop. Dengan total nilai bantuan sebesar Rp69 miliar.

    Kemenparekraf juga menghadirkan bantuan PEN BBI yakni Stimulus Bangga Buatan Indonesia. Program ini bertujuan untuk membantu bergeraknya perekonomian melalui sektor ekonomi kreatif lokal dengan memberikan stimulus berupa voucher pembelian produk fesyen, kriya, dan kuliner melalui e-commerce. Juga sekaligus meningkatkan jumlah transaksi produk ekraf lokal.

    “Hingga saat ini tercatat nilai transaksi mencapai Rp35 miliar dengan nilai stimulus sejumlah Rp15 miliar, ” ungkap Sandiaga. 

    Sandiaga menuturkan, pada program Reaktivasi Industri Pariwisata dan Fasilitasi Nakes (PEN Nakes) ini adalah program reaktivasi industri pariwisata melalui penyediaan akomodasi, fasilitas pendukung lainnya, serta sarana transportasi bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang fasilitas kesehatan penanganan COVID-19 di Indonesia. 

    “Nah yang terakhir di program Gercep 2021 ini ada juga sertifikasi CHSE, hingga saat ini sudah sebanyak 11.986 usaha yang tersertifikasi di berbagai wilayah Indonesia, ” tutur Sandiaga.

    Menparekraf menegaskan pada 2022 mendatang berbagai program-program unggulan yang terkait pemulihan ekonomi nasional dan penciptaan lapangan kerja di sektor Parekraf akan terus dihadirkan pemerintah, untuk itu pihaknya berharap dukungan semua pihak guna menyukseskan program-program ini seiring bersama-sama dan berupaya meminimalisir penyebaran virus COVID-19 yang terus bermutasi dengan berbagai varian.

    “Berbagai program tersebut menjadi bekal bagi Kemenparekraf/Baparekraf untuk dapat menghadirkan program dan bantuan pada sektor-sektor yang paling membutuhkan secara adil, tepat, dan merata di tahun depan, ” jelas Menparekraf.(***)

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Bangkitkan Perekonomian, Penyuluh Perikanan...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pemuda Saat Edarkan Tembakau Sintetis
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 

    Ikuti Kami